memerlukan biaya yang besar untuk mengakuisisi lahan. Namun ada metode
yang tepat sehingga Anda dapat menekan modal dalam mendapatkan lahan.
Perlu Anda ketahui ada beberapa cara dalam mendapatkan tanah untuk dibangun menjadi perumahan seperti :
Beli putus.
Ini merupakan cara termudah dalam
mengakuisisi lahan. Anda tinggal incar lahannya, lakukan tawar menawar,
cocok harga kemudian bayar. Namun cara ini memerlukan biaya yang sangat
besar.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan
dalam membeli tanah yaitu luas lahan. Setelah transaksi, BPN akan
melakukan pengukuran ulang atas lahan tersebut. Dalam sejarah, luas
lahan cenderung berkurang, luasnya tidak seperti yang tercantum pada
sertifikat.
Beli bertahap.
Cara ini sama dengan cara pertama. Namun
jangka waktu pembayarannya dilakukan beberapa kali sesuai dengan
kesepakatan bersama. Adapun skema pembayarannya bisa berupa termin
waktu, berdasarkan progres kegiatan dilapangan ataupun gabungan
keduanya.
Jika berupa termin waktu, Anda bisa
melakukan pembayaran, misalnya, 6 kali pembayaran dalam tempo 6 bulan.
Sedangkan jika berdasarkan progres kegiatan proyek termin pembayarannya
seperti berikut : tahap pertama berupa tanda jadi/DP, kemudian
dibayarkan setelah perijinan selesai, tahap pembayaran selajutnya
setelah sertifikat jadi, kemudian pecah sertifikat dilakukan pembayaran
sisanya.
Kerjasama pemilikan.
Jika Anda mendapatkan lahan dengan cara kerjasama pemilikan, hal ini merupakn hot deal dalam bisnis properti. Pemilik tanah kita berikan bagi hasil keuntungan atas kepemilikannya
dan cara pembayarannya berdasarkan unit yang terjual. Anda bisa
memberikan keuntungan ganda kepada pemilik tanah yaitu mendapatkan uang
sesuai dengan harga kesepakatan serta mendapatkan tambahan keuntungan
dari hasil penjualan unit.
Sumber : http://goo.gl/ jOfVig
ATM Property http://adf.ly/PYeqK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar