Senin, 30 September 2013

Jurus Akuisisi Lahan

Tanah merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki jika kita ingin menjalankan bisnis properti. Namun banyak pelaku yang kesulitan untuk mendapatkannya karena 
memerlukan biaya yang besar untuk mengakuisisi lahan. Namun ada metode 
yang tepat sehingga Anda dapat menekan modal dalam mendapatkan lahan.

Perlu Anda ketahui ada beberapa cara dalam mendapatkan tanah untuk dibangun menjadi perumahan seperti :

Beli putus.
Ini merupakan cara termudah dalam 
mengakuisisi lahan. Anda tinggal incar lahannya, lakukan tawar menawar, 
cocok harga kemudian bayar. Namun cara ini memerlukan biaya yang sangat 
besar.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan 
dalam membeli tanah yaitu luas lahan. Setelah transaksi, BPN akan 
melakukan pengukuran ulang atas lahan tersebut. Dalam sejarah, luas 
lahan cenderung berkurang, luasnya tidak seperti yang tercantum pada 
sertifikat.

Beli bertahap.
Cara ini sama dengan cara pertama. Namun 
jangka waktu pembayarannya dilakukan beberapa kali sesuai dengan 
kesepakatan bersama. Adapun skema pembayarannya bisa berupa termin 
waktu, berdasarkan progres kegiatan dilapangan ataupun gabungan 
keduanya.
Jika berupa termin waktu, Anda bisa 
melakukan pembayaran, misalnya, 6 kali pembayaran dalam tempo 6 bulan. 
Sedangkan jika berdasarkan progres kegiatan proyek termin pembayarannya 
seperti berikut : tahap pertama berupa tanda jadi/DP, kemudian 
dibayarkan setelah perijinan selesai, tahap pembayaran selajutnya 
setelah sertifikat jadi, kemudian pecah sertifikat dilakukan pembayaran 
sisanya.

Kerjasama pemilikan.
Jika Anda mendapatkan lahan dengan cara kerjasama pemilikan, hal ini merupakn hot deal dalam bisnis properti. Pemilik tanah kita berikan bagi hasil keuntungan atas kepemilikannya 
dan cara pembayarannya berdasarkan unit yang terjual. Anda bisa 
memberikan keuntungan ganda kepada pemilik tanah yaitu mendapatkan uang 
sesuai dengan harga kesepakatan serta mendapatkan tambahan keuntungan 
dari hasil penjualan unit.
Sumber : http://goo.gl/ jOfVig 

ATM Property http://adf.ly/PYeqK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar