Bapak/Ibu/Rekan Milis,
Ada yang mau saya konsultasikan.
Ada owner yang memiliki rumah tinggal di pinggir jalan yang ramai dan potensial di daerah Tangerang.
Pihak owner memiliki keinginan untuk dikembangkan menjadi 3 unit ruko saja, tetapi dia tidak ada dana yang cukup.
Perusahaan saya sebagai konsultan arsitek dan kontraktor berminat untuk mengajak beliau untuk bersama-sama mengembangkan tanah tersebut.
Tetapi kami juga tidak memungkinkan untuk menyuplai keseluruhan dana pengembangan (turn-key).
Nah, ada skema/strategi penyelesaian seperti apa yang mungkin bisa dilaksanakan?
Terimakasih.
jawaban dari pakar property di millis YBP,...
Lah kok begini saja harus mikirin gimana dapat dana nya.
Buatin design saja dulu, apa lagi sudah kerjasama buatin plang akan dibangun ruko.
Urus perijinan sambil jualan. Dapat dana dari konsumen deh buat bangun.
Saya saja bangun ruko 2 unit di Jalan Raya Gunung Putri (3 km dr pintu tol) blum di apa2in masih ngurus ijin, Saya minta teman check untuk perijinannya dan pecah kavling
Terus ada teman kontraktor mau buat design dan jualin.
Perjanjian dgn pemilik lahan di bayar 1 tahun kemudian (pemilik masih tinggal disitu)
Semua ini tidak pakai duit sama sekali.
Pertama
Buat Pengikatan dgn pemilik lahan, harga mengikat 1 Tahun.
Kedua
Mencari notaris untuk mengurus perjinan dan pecah kavling
Ketiga
Kerjasama dengan kontraktor, dia yg design dan bangunin dan jualin.
Saya duduk manis saja tunggu jadi.
Menarik tidak,
yang dapat profit lebih besar siapa, ya saya kenapa saya punya konsep.
Regards,
Fernando-Rellington Management,
berani coba?
pilihan ditangan anda..!
Shorten with adf.ly!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar